SOP Penerbitan Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS

No. SK: PD.05.03.04/0031-Dinsos/2023

  1. Mengisi form permohonan kebutuhan layanan
  2. Melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga bagi wali pemohon
  3. Melampirkan laporan sosial dari Pekerja Sosial

  1. Pemohon mengemukakan aduan maupun kebutuhannya
  2. Memberikan informasi terkait layanan yang akan diberikan serta persyaratan kelengkapan berkas yang dibutuhkan
  3. Meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan penerbitan Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS
  4. Membuat draft Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS sesuai dengan berkas persyaratan yang diberikan pemohon
  5. Melakukan verifikasi berkas dan kesesuaian isi draft Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS
  6. Menyerahkan Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS kepada pemohon dan menyimpan salinan surat tersebut sebagai arsip
  7. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS

Dinas Sosial Kota Bandung 

Jl. Babakan Karet (Belakang Rusunawa Rancacili) Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung 40292 

Kontak :

  • Email : dinsos.bdg@gmail.com
  • Hotline WA : +62 812-2174-2841 (Chat Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Penerbitan Surat Rekomendasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi PPKS"